Hari Anti Narkoba Internasional 2008 Tingkat Kabupaten Soppeng diperingati dalam suatu Upacara di Lapangan Gasis Watansoppeng pada hari Kamis 26/6 dan bertindak selaku Inspektur Upacara Wakil Bupati Soppeng yang juga Ketua BNK Kabupaten Soppeng (Badan Narkotika Kabupaten) Drs. A. Sarimin Saransi, M. Si.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan “Dengan dicanangkannya Hari Anti Narkoba Internasional membuktikan bahwa penyalahgunaan Narkoba dewasa ini merupakan permasalahan Global yang menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Indonesia.” Ucapnya.
Sebagai akibat dari penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, sekarang ini Negara kita menjadi negara terbesar Ke-4 di Asia pengidap HIV/AIDS yang ditularkan melalui jarum suntik/Narkoba setelah India, Thailand dan Myanmar.
Pecandu Narkoba di Indonesia dewasa ini ± 3,2 juta orang dengan sekitar 30 sampai 40 orang meninggal dunia setiap hari akibat barang haram tersebut.
Lanjut, “Khusus di Kabupaten Soppeng, dalam kurun waktu dari tahun 2004 sampai 2008 telah ditemukan sebanyak 5 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa daerah kita telah menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius dari kita semua dan tentu saja bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah serta Badan Narkotika Kabupaten, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat”.Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Soppeng yang juga Selaku Ketua BNK Kabupaten bersama-sama para Muspida membakar/menghanguskan beberapa gram Narkoba jenis shabu-shabu sebagai bukti memerangi narkoba di Kabupaten Soppeng.
Setelah Upacara selesai dilanjutkan dengan Gerak Jalan Santai yang dilepas Oleh Wakil Bupati Soppeng, Star di Lapangan Gasis dengan rute keliling kota Watansoppeng dan kembali Finish di lapangan Gasis yang dikuti dari berbagai instansi kemudian dilanjutkan kembali dengan pengundian door prize.
Acara ini dihadiri Ketua DPR (diwakili) A.Taufan, para Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng serta para undangan.