|
Bupati Soppeng Terima Kepmen Tentang Pencandangan Areal Hutan Dari Wapres |
|
|
|
| Ditulis oleh A.Muh.Hasriadi,S.Sos,M.Si, pada 11-08-2008 01:21, 01:21 |
| Rating Editor |
 |
|
| Rating rata-2 pengguna |
(0 vote) |
|
| Dilihat |
5106  |
|
|
|
Sebagai rangkaian acara Tudang Sipulung Provinsi Sul-Sel yang dipusatkan di Kabupaten Barru, Sabtu 10/08/08, Bupati Soppeng Drs. H. A. Soetomo, M.Si menerima secara langsung Keputusan Menteri Kehutanan No SK 272/Menhut-VI/2008 tentang Pencadangan Areal Untuk Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat seluas kurang lebih 3.736 hektar.
Pemerintah Kabupaten Soppeng Juli lalu telah mengusulkan luas lokasi dalam pencadangan hutan tanaman rakyat, dan berdasarkan telaahan Badan Planologi Kehutanan maka areal pencandangan hutan tersebut menjadi seluas kurang lebih 3.736 hektar yang berada di Kabupaten Soppeng. Dengan adanya keputusan tersebut maka pemerintah Kabupaten soppeng akan menjadikan sebagai dasar pengalokasian areal pada Pemberian Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) dalam hutan tanaman.
Pada acara tudang sipulung tersebut dihadiri langsung oleh Wapres Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud, Beberapa Menteri, Gubernur Sul-Sel dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sul-Sel. Turut mendampingi Bupati Soppeng Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Soppeng Ir. Haris Muhammad, MM, dan Kabag Humas dan Protokol Drs. A. Sarianto, M.Si.
Update terakhir: 11-08-2008 01:23, 01:23
|