|
Pemerintah Harapkan Peningkatan Peran Kehumasan Daerah |
|
|
|
| Ditulis oleh A.Muh.Hasriadi,S.Sos,M.Si, pada 21-12-2008 09:00, 09:00 |
| Rating Editor |
 |
|
| Rating rata-2 pengguna |
(0 vote) |
|
| Dilihat |
4152  |
|
|
|
Dalam era gobalisasi sekarang dibutuhkan upaya antisipasi dalam mengimbangi dinamika masyarakat dalam hal keterbukaan akses terhadap perkembangan kemampuan masyarakat dalam penguasaan teknologi informasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri (Sekjen Depdagri) Diah Anggraeni dalam pidatonya didepan para pejabat kehumasan daerah saat membuka acara forum Komunikasi Kehumasan Pusat dan Daerah di Jakarta pekan lalu.
Diah mengungkapkan bahwa Upaya antisipasi tersebut melalui peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan dan manajemen tata kelola kehumasan. Dengan adanya forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan antara pusat dan daerah diantaranya tentang esensi pedoman pelaksanaan tugas kehumasan yang selaras dengan dinamika pemerintahan daerah dan informasi publik.
Usai membuka acara Diah Anggraeni didampingi Kepala Pusat Penerangan / Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang berbincang sejenak dengan Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Soppeng Drs. A. Sarianto, M.Si mengenai peran serta kehumasan dalam menyonsong era globalisasi. ”Kecenderungan global dalam penerapan tata kelola pemerintahan partisipatif hanya dapat kita adopsi apabila kita mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan informasi melalui komunikasi mutualistis dua arah, yang merupakan salah satu ciri khas pengelola kehumasan” ungkapnya dalam forum tersebut.
Dalam hal transparansi informasi pemerintah juga sudah menjamin hak dan akses masyarakat dalam memperoleh informasi yang diwujudkan dalam penetapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik.
Update terakhir: 21-12-2008 09:00, 09:00
|