Bupati Soppeng Drs. H. A.Soetomo, M.Si meresmikan unit Kompos Pengolahan Sampah Pasar Sentral Watansoppeng kerjasama Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Yayasan Danamon Peduli Senin 12 Oktober 2009.
Dalam sambutannya Bupati Soppeng mengatakan “Perlu diketahui bahwa sampah yang setiap hari dihasilkan sebagai limbah pasar di Kabupaten Soppeng, apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan banyak masalah gangguan kebersihan, kesehatan maupun gangguan estetika. Sehingga jika dimanfaatkan untuk bahan pembuatan pupuk organik akan memberikan manfaat ganda yaitu membantu mengatasi masalah persampahan dan dapat memberikan nilai tambah yang bermanfaat bagi pengembangan pertanian organik”.
“Upaya tersebut searah dengan kebijakan dibidang pengembangan pupuk organik di daerah yakni selain diarahkan untuk mewujudkan sistem pertanian yang ramah dengan lingkungan, juga dapat menunjang percepatan terwujudnya ketahanan pangan, perluasan penciptaan lapangan kerja , serta pemberdayaan masyarakat petani”.
Ditambahkan, perumahan kompos untuk pengolahan sampah pasar yang terletak dipasar sentral Watansoppeng yang telah beroperasi untuk mengembangkan pupuk organik diharapkan dapat berfungsi ganda yaitu untuk menghasilkan pupuk organik dan sebagai tempat pelatihan.
Direktur Yayasan Danamon Peduli Risa Bhinekawati pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa komitmen yang luar biasa dari Pemerintah Daerah merupakan kunci utama keberhasilan dan kesinambungan Program. Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukan komitmennya dengan menganggarkan dana APBD untuk biaya operasional kompos pasar Sentral.
“Selama 5 bulan terakhir, unit kompos di Kabupaten Soppeng telah memproduksi sampah yang dibuang ke TPA hingga 4,63 ton sampah dan telah menghasilkan 400 Kg pupuk organik berkualitas tinggi. Kualitas pupuk dihasilkan ini juga telah diuji dilaboroturium dan hasilnya telah memenuhi 15 parameter pupuk ideal berdasarkan standar nasional Indonesia. Unit ini diresmikan setelah dilakukan pelatihan bagi tenaga operasional serta tes Laborotorium hasil kompos yang diproduksi. Dan hasilnya produk pupuk unit kompos sampah pasar sentral telah memenuhi Parameter Standar Nasional Indonesia dan produksi kompos unit pasar juga telah diuji cobakan pada demplot tanaman padi dan sayur-sayuran. ”Tambahnya”.
Pimpinan Bank Danamon wilayah Indonesia Timur Bidang Pengembangan Organisasi Andrew M Runtuwene pada kesempatan tersebut mengatakan peresmian unit kompos sampah pasar ini merupakan rangkaian acara peresmian enam unit kompos Sulawesi yang secara berurutan dimulai dari Bitung, Soppeng, barru, Sidrap, Pinrang dan Palopo, dan unit pengolahan kompos di Kabupaten Soppeng merupakan unit ke-20 yang ada di Indonesia.
“Fasilitas pengolahan pupuk organik di Kabupaten Soppeng diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyelesaikan timbunan sampah serta mengembangkan pertanian organik di Kabupaten Soppeng dan sekitarnya.
Acara turut dihadiri para anggota Muspida, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, diawali laporan Plt Kepala Kantor Lingkungan Hidup Andi Burhanuddin S,Sos, penandatanganan berita acara, penyerahan cindera mata, pengguntingan pita oleh bupati yang dilanjutkan peninjauan . Pada kesempatan tersebut Andi Soetomo langsung membeli pupuk organik yang sudah dihasilkan untuk digunakan di kebun milik pribadinya.