Sebanyak 10 Sekretaris Desa (Sekdes) menerima SK PNS dalam rangkaian upacara bendera hari Senin di halaman Kantor Bupati Soppeng, 7 Desember 2009.
Dari 49 desa yang ada dalam wilayah Kabupaten Soppeng, 32 orang Sekdes yang memenuhi persyaratan untuk diangkat langsung jadi PNS. Dari informasi yang ditetapkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, pengangkatan secara bertahap Sekdes jadi PNS dalam wilayah pemkab soppeng dilakukan dalam tiga tahap yakni tahap pertama sebanyak 17 orang, tahap kedua 10 orang dan tahap ketiga 5 orang.
Menanggapi fungsi dan peran Sekdes, Bupati Soppeng Drs HA Soetomo MSi sangat mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan khususnya dalam mewujudkan kemandirian desa menuju era otonomi desa.
”Sekdeslah yang menyusun tehnis administrasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang akan diterapkan dalam menjalankan pemerintahan desa” tandasnya.
Sekdes yang menerima SK pengangkatan menjadi PNS tahap kedua sebanyak 10 orang tersebut yaitu masing-masing Sekdes Labokong, Enrekeng, Mattabulu, Pattojo, Timusu, Baringen, Palangiseng, Larringgi serta Marioritenga.
Upacara dihadiri Sekkab Abdul Haris Abbas SH MM, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan SKPD. Sementara peserta upacara terdiri dari anggota satuan Pol PP serta para pegawai lingkup pemkab soppeng.