|
Sosialisasi PP No. 60 Tahun 2008 |
|
|
|
| Ditulis oleh Andi Irwansyah, SE (d3w4k03), pada 19-03-2010 00:00, 00:00 |
| Rating Editor |
 |
|
| Rating rata-2 pengguna |
(0 vote) |
|
| Dilihat |
2832  |
|
|
|
Sosialisasi PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh pihak BPKP Perwakilan Propinsi Sulawei Selatan yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Soppeng secara resmi dibuka Bupati Soppeng Drs.H.A.Soetomo,Msi di ruang pola kantor Bupati Kamis 18 Maret 2010.
Dalam sambutannya bupati mengatakan Sebagaimana yang dimaksud dalam PP No. 60 Tahun 2008 bahwa sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Hal tersebut bermakna bahwa sistem Pengendalian Intern Pemerintah bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan penyelenggaraan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara turut dihadiri oleh pihak pihak BPKP Perwakilan Propinsi Sulawei Selatan, Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng , para undangan serta para peserta yang hadir. Update terakhir: 13-04-2010 14:41, 14:41
|