Guru mengaji, Imam Masjid serta Penghulu syara Senin 24 Mei 2010 menerima bantuan insentif dari Pemerintah Kab. Soppeng diruang kerja bupati yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Drs. H. A. Soetomo, M. Si didampingi Sekkab. Abd.Haris Abbas, SH, MM serta Kadis Sosial H.Andi. Unru Mappajanci, SH.
Dalam Sambutannya Bupati Drs. H. A. Soetomo, M.Si, mengatakan selama ada Pemerintahan di Kabupaten Soppeng nanti setelah periode saya baru ada kepedulian Pemerintah Daerah memberikan insentif kepada guru mengaji, imam masjid, penghulu syara, sebelumnya mungkin ada namun tidak terakomodir didalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pemberian bantuan ini jangan dilihat dari jumlanya karena mungkin tidak cukup untuk kebutuhan hidup dalam satu bulan, tetapi hal tersebut merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng, bagaimanapun juga guru mengaji, penghulu syara , imam masjid adalah orang yang berbakti untuk peningkatan derajat keislaman kita yang patut dihargai.
Sebelumnya Kadis Sosial Kabupaten Soppeng H. A. Unru Mappajanci, SH melaporkan jumlah dana yang diserahkan untuk triwulan I dan II sebesar RP. 102.800.000 masing-masing kepada guru mengaji 1.359 orang x 6 bulan x 100.000 = Rp.837 juta , Imam Masjid Agung Darussalam 1 orang x Rp.200.000 x 6 bulan Rp. 1, 2 Juta, Imam Kecamatan 8 orang x 6 bulan x 150.000 = Rp 7,2 juta, Imam Kelurahan/Desa 421 orang x 6 bulan x Rp.100.000 = Rp 4,8 juta.
Acara turut dihadiri Sekkab. Abd Haris Abbas SH, MM, para Camat se Kabupaten Soppeng. Intensif untuk tiap Kelurahan, Desa akan disalurkan melalui rekening bendaharawan masing-masing Kecamatan.