Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang dihadiri oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD bersama Anggota DPRD Kab. Soppeng, Para Anggota Muspida dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Plt. Sekda Kab. Soppeng, Para pimpinan SKPD bersama Sekretaris, para anggota KPU Kab. Soppeng, Para Camat, Kepala Desa/Lurah, unsur LSM, tokoh masyarakat, para hadirin dan undangan lainnya dalam rangka pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisi I DPRD Kab. Soppeng dari Partai Barnas Ir. Suparman yang menggantikan H. Abidin masing-masing dari Dapil III Kec. Lilirilau, Liliriaja dan Citta.
Acara Rapat Paripurna Istimewa tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE yang berlansung di ruang sidang kantor DPRD Kab. Soppeng Selasa 8 Nopember 2011 yang dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji dari Ir. Suparman sebagai Pengganti Antar Waktu H. Abidin di hadapan para hadirin oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng.
Lanjut acara Bupati Soppeng Drs. H. A. Soetomo, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Ir. Suparman dan selamat bergabung dalam keanggotaan DPRD Kab. Soppeng dengan harapan kerjasama dan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah semakin ditingkatkan karena disadari bersama bahwa tantangan ke depan yang kita hadapi akan semakin besar, olehnya itu saya menyampaikan kepada DPRD Kab. Soppeng yang selama ini telah banyak membantu dalam hal pengawasan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kab. Soppeng . Walaupun tantangan yang kita hadapi cukup berat, namun sebagai warga Soppeng yang memiliki harga diri maka kita pantang dalam tantangan, sebab tantanganlah yang membuat kita semakin dewasa, ungkap Bupati Soppeng.
Dan setelah rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat kepada Ir. Suparman sebagai anggota DPRD Kab. Soppeng yang baru dan kepada H. Abidin yang telah diganti.