Diklat prajabatan pada dasarnya adalah untuk membekali keterampilan, kemampuan, dedikasi dan motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sehingga diharapkan terbentuk suatu loyalitas kerja yang mana setiap pribadi PNS itu bekerja tidak lagi atas perintah semata, tapi sudah menjadi panggilan nurani berdasarkan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.
Hal tersebut dikatakan Bupati Soppeng Drs. H. A. Soetomo,M.Si sesaat sebelum menutup secara resmi Diklat Prajabatan Gol. III dan II Pemerintah Kab. Soppeng kerjasama dengan Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur II LAN Makassar, Rabu 23 November 2011 di Gedung Pertemuan Masyarakat Soppeng.
Kelulusan saudara dalam diklat prajabatan, tidak serta merta sudah dapat diangkat menjadi PNS, karena masih ada yang lainnya yang lebih penting yaitu, kecakapan, integritas, loyalitas dan kedisiplinan yang memerlukan kurun waktu tertentu untuk penilaiannya. Hal tersaebut dituangkan dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3), selain itu harus juga sehat jasmanai dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang diberikan khusus itu, syarat kesehatan jasmani dan rohani ini juga sangat penting, karena dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah secara efisien, efektif dan produktif.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kab. Soppeng Drs. A. Khaerul Umur, M.Si melaporkan bahwa diklat Prajabatan Gol. III dan II kerjasama Pemerintah Kab. Soppeng dengan Pusat Kajian dan Pendidikan dan Aparatur II LAN Makassar diikuti sebanyak 445 peserta terdiri dari Gol. III sebanyak 172 orang , CPNS Pemkab Soppeng sebanyak 172 orang dan CPNS dari Kementerian Agama Kab. Soppeng 1 orang, sementara Golo.II sebanyak 273 orang.
Dari jumlah peserta Gol. III sebanyak 172 orang dinyatakan lulus semua sementara Gol. II sebanyak 273 orang , 272 dinyatakan lulus dan 1 orang tidak lulus (meninggal dunia an. Rosniati.Ama. guru SDN 201 Panangeang Kec. Lilirilau).
Diklat prajabatan ini dilaksanakan di SKB dan Gedung Diklat BKD Kab. Soppeng pada hari Kamis 9 Juni dan berakhir pada hari Rabu 23 November 2011,ungkapnya.
Acara penutupan ditandai dengan penanggalan peserta oleh Bupati Soppeng Drs. H. A. Soetomo, M.Si, acara turut dihadiri anggota DPRD yang mewakili Ketua DPRD Soppeng, Wakil Bupati H. Aris Muhammadiah, Plt. Sekkab Drs. H. A. Pawelloi, M.Si, Kepala BKD Soppeng, para staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bagian, undangan dan para panitia penyelenggara.